Kamis, 18 Oktober 2012

Etika dalam Penulisan Ilmiah Populer


Nama  : Fajar Iman Prayoga
Kelas  : 4IB02
NPM    : 14409786
Etika dalam Penulisan Ilmiah Populer
Pengantar
Menulis di media massa merupakan salah satu wujud dari kebebasan berekspresi dan menyatakan pendapat. Kebebasan berekspresi dan menyatakan pendapat itu sendiri adalah salah satu hak asasi manusia, yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB.
Untuk menjamin kebebasan berekspresi dan menyatakan pendapat, serta memenuhi hak publik untuk memperoleh informasi yang benar, diperlukan landasan moral dan etika bagi mereka yang menulis di media massa. Landasan ini menjadi pedoman operasional dalam menjaga kepercayaan publik dan menegakkan integritas.
Etika (ethics) adalah suatu sistem tindakan atau perilaku, suatu prinsip-prinsip moral, atau suatu standar tentang yang benar dan salah. Maka etika bagi penulis ilmiah populer adalah semacam standar aturan perilaku dan moral, yang mengikat mereka dalam melaksanakan pekerjaannya.
Etika semacam ini penting. Pentingnya bukan hanya untuk memelihara dan menjaga standar kualitas pekerjaan si penulis bersangkutan, tetapi juga untuk melindungi khalayak masyarakat dari kemungkinan dampak yang merugikan dari tindakan atau perilaku keliru dari si penulis bersangkutan.
Karena para penulis ilmiah populer menempatkan karya mereka di media massa, maka dalam beberapa aspek, etika yang mengikat mereka juga selaras dengan etika yang mengikat para jurnalis profesional.
Beberapa etika penulisan ilmiah populer:
Berikut adalah beberapa etika yang perlu dipahami dan dipatuhi oleh para penulis ilmiah populer:
Pertama, kewajiban utama para penulis ilmiah populer adalah menyampaikan kebenaran, sehingga masyarakat memperoleh informasi yang dapat mereka andalkan. Bentuk kebenaran ini bukan sekadar akurasi, namun merupakan bentuk kebenaran yang berlandaskan atau didukung prinsip-prinsip ilmiah atau keilmuan.
Asas moral dalam penulisan ilmiah populer mencakup: Kebenaran, kejujuran, menyandarkan kepada kekuatan argumentasi, rasional, objektif, kritis, pragmatis, netral dari nilai-nilai yang bersifat dogmatik dalam menafsirkan hakikat realitas.
Pengertian “objektif” adalah berdasarkan kondisi faktual. Pengertian “rasional” adalah berdasarkan rasio atau nalar, dan pendekatan rasional ini berfungsi sebagai wahana penyampaian kritik timbal-balik.
Kedua, penulis ilmiah populer tidak bermotifkan kepentingan pribadi, dan menjauhi pandangan yang bias terhadap data dan pemikiran orang lain. Etika yang menjadi pedoman penulisan ilmiah populer, antara lain: Menulis dengan jujur, lugas, tidak mencurangi data. Juga, berusaha selalu bertindak tepat, teliti dan cermat.
Contoh kasus: Kepentingan pribadi terlihat ketika seorang penulis ilmiah populer kebetulan merangkap menjadi distributor atau penjual ponsel merek tertentu. Ia lalu mempublikasikan tulisan di media massa, yang memuji-muji teknologi dan tampilan ponsel tersebut.
Penulis ilmiah populer menjauhi konflik kepentingan. Jika tulisan Anda didasarkan pada hasil penelitian, yang didanai oleh departemen atau perusahaan swasta tertentu, hal itu juga harus dijelaskan dalam tulisan.
Sebagai contoh: Dalam pemilu 2009, sejumlah lembaga survey di Indonesia menyajikan hasil survey tentang popularitas partai politik dan calon presiden tertentu. Namun mereka tidak menyatakan bahwa survey mereka sebenarnya dibiayai oleh parpol atau calon presiden bersangkutan. Ini adalah tindakan yang tidak etis.
Ketiga,ketika seorang penulis ilmiah populer telah memilih mempublikasikan karyanya ke media massa umum, maka mereka harus berkomitmen dan bertanggung jawab kepada khalayak pembacanya. Jadi, bukan cuma kepada universitas, lembaga penelitian, departemen atau kantor tempat mereka bekerja. Ini semacam kewajiban sosial pada khalayak pembaca.
Keempat, penulis ilmiah populer menghormati hak setiap orang (terutama publik pembaca, dan termasuk tentunya para penulis dan ilmuwan lain) untuk menyatakan pendapat. Karena itu, para penulis ilmiah populer dituntut bersikap terbuka terhadap pandangan-pandangan yang berbeda dan bersedia jika tulisannya dikritisi oleh masyarakat pembaca dan kalangan penulis atau ilmuwan lain.
Kelima, penulis ilmiah populer bersikap rendah hati, tidak menganggap diri paling tahu. Walaupun tulisannya dibuat berdasarkan prinsip ilmiah atau keilmuan, isi tulisan itu bukan merupakan kebenaran mutlak. Ilmu pengetahuan dan teknologi terus berkembang dan sangat mungkin di masa mendatang akan muncul penemuan baru, yang menggeser “kebenaran” ilmiah yang diterima sekarang. Bahkan di antara para ilmuwan yang sama kepakarannya juga sering terjadi perbedaan pendapat.
Keenam, penulis ilmiah populer menghormati karya orang lain dan dilarang melakukan plagiarisme, termasuk menyatakan hasil karya orang lain sebagai karyanya sendiri. Penulis ilmiah populer harus berlaku jujur dan adil terhadap pendapat orang lain yang muncul terlebih dahulu, sehingga ketika mengutip suatu data atau pendapat orang lain, ia wajib menyebutkan sumbernya.

Ada tiga macam cara mengutip: 1) Mengutip persis seperti aslinya, sampai ke kalimat, kata, huruf dan tanda bacanya; 2) Mengutip dengan mengubah cara penyampaiannya sehingga materi yang sulit jadi lebih mudah dipahami dan dimengerti; 3) Merangkum suatu uraian yang panjang menjadi versi yang lebih pendek, padat dan ringkas. Apapun cara kita mengutipnya, sumbernya tetap harus disebutkan.
Ada juga yang disebut plagiarisme tak-sengaja. Misalnya: Kita di masa lalu pernah mendengar atau membaca teori, pandangan, atau gagasan seseorang. Kita ingat pada teori, pandangan dan gagasan tersebut, tapi kita lupa siapa yang mengatakan atau menuliskannya. Tanpa sadar, hal itu tertanam di pikiran kita, bahkan kita merasa seolah-olah itu adalah teori, pandangan dan gagasan kita sendiri.
Ketujuh, dalam mempublikasikan karyanya di media massa, para penulis ilmiah populer juga menyadari adanya kepentingan bangsa, tanggung jawab sosial, keberagaman masyarakat, dan norma-norma agama. Oleh karena itu, para penulis ilmiah populer bersikap hati-hati ketika mengemas tulisan yang mungkin dapat menyinggung kepekaan masyarakat atau merugikan khalayak pembaca tertentu. 
Kedelapan, para penulis ilmiah populer tidak menulis berdasarkan prasangka atau diskriminasi terhadap seseorang atas dasar perbedaan suku, ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, dan bahasa serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa atau cacat jasmani. (Penjelasan: Prasangka adalah anggapan yang kurang baik mengenai sesuatu sebelum mengetahui secara jelas. Sedangkan diskriminasi adalah pembedaan perlakuan.)
Pada zaman Orde Baru, ada larangan bagi wartawan/media massa untuk mengangkat isu yang bisa menjurus ke pertentangan SARA (suku, agama, ras dan antar-golongan). Yang dimaksud antar-golongan adalah mempertentangkan kelompok kaya dan miskin.
Kesembilan, ketika mengirim tulisan hasil karyanya ke sebuah media, penulis ilmiah populer tidak boleh mengirim tulisan yang sama ke media yang lain. Jika sudah jelas status tulisannya di media pertama ditolak atau tak akan dimuat, barulah ia boleh mengirim ulang tulisan itu ke media yang lain. Atau, kalau toh ia mau melakukan pengiriman rangkap, ia harus jujur menyatakannya pada redaktur media-media bersangkutan.
Kesepuluh, penulis ilmiah populer harus mencantumkan nama, identitas, dan latar belakang yang jelas. Penggunaan ghost writer atau “penulis hantu” (tulisan dibikinkan oleh orang lain), serta penggunaan nama samaran) tidak dibenarkan, karena ini menyangkut kredibilitas dan pertanggungjawaban.
Dalam birokrasi pemerintahan atau swasta, sering terjadi teks sambutan, pidato, atau makalah seorang pimpinan disiapkan atau dibuatkan oleh staf atau bawahannya. Sedangkan nama yang dicantumkan adalah tetap nama sang pimpinan. Hal ini tidak boleh dilakukan untuk tulisan ilmiah maupun tulisan ilmiah populer.

Sumber :

Jumat, 29 Juni 2012

Function


NAMA : FAJAR IMAN PRAYOGA
NPM    :14409786
KELAS : 3IB02

Alamat Email : fajar_quintana16@yahoo.com




F U N C T I O N (F U N G S I)

Blok Fungsi hampir sama dengan blok prosedur, hanya fungsi harus dideklarasikan dengan tipenya. Tipe deklarasi ini menunjukkan tipe hasil dari fungsi.
Bentuk Umum :
                                                Function Identifier(daftar-parameter):type;

Contoh :
                Function Faktorial(Var Fak,Hasil : Integer):Integer;
                Function Pangkat(X,Y : Real):Real;

Blok Fungsi diawali dengan kata cadangan Begin dan diakhiri dengan kata cadangan End dan titik koma.

Contoh :
Function Hitung(Var A,B : Integer):Integer;                                          Output :
      Begin
                                Hitung :=A+B;                                                                    Nilai X ? 2
      End;                                                                                                                 Nilai Y ? 3
      Var                                                                                                                   2 + 3 = 5
                X,Y : Integer;
      Begin
                Write(‘Nilai X ?’);
                Readln(X);
                Write(‘Nilai Y ?’);
                Readln(Y);
                Writeln;
                Writeln(X,’+’,Y, ‘=’,Hitung(X,Y));
      End.


Perbedaan Fungsi  dengan Prosedur adalah :
Pada fungsi, nilai yang dikirimkan nalik terdapat pada nama Fungsinya (kalau pada prosedur pada Parameter yang dikirimkan secara acuan). Pada contoh, nama Fungsi tersebut adalah Hitung dan nilai yang dikirim balik berada pada nama Fungsi tersebut. Sehingga nama Fungsi ini harus digunakan untuk menampung hahsil yang akan dikirimkan dari Fungsi sebagai berikut :
Hitung := A+B;
 

                Nama Fungsi yang berisi nilai yang akan dikirimkan

Karena nilai balik berada di nama Fungsi tersebut, maka Fungsi tersebut dapat langsung digunakan untuk dicetak hasil sebagai berikut :
Writeln(X,’+’,Y, ‘=’, Hitung(X,Y);

Nama Fungsi yang langsung digunakan untuk ditampilkan hasilnya

Atau Nilai Fungsi tersebut dapat juga langsung dipindahkan ke pengenal Variabel yang lainnya, sebagai berikut :
Hasil := Hitung(X,Y);
Writeln(X, ‘+’ ,Y, ‘=’, Hasil);

Sedang pada Prosedur, nama Prosedur tersebut tidak dapat digunakan langsung, yang dapat langsung digunakan adalah parameternya yang langsung mengandung nilai balik.    

Fungsi Tanpa Parameter
Suatu Fungsi yang tanpa menggunakan parameter berarti nilai balik yang akan dihasilkan merupakan nilai yang sudah pasti. Pada Fungsi yang tidak mempunyai parameter, maka hsail tersebut tidak dapat diatur dari modul yang menggunakannya, karena tidak ada parameter yang dikirimkan.

Contoh :
Program Contoh1;                                                           Output :
Type                                                                                      --------
                Huruf  = String;                                  Pascal
Function Garis : Huruf;                                   --------
Begin                                                                                    
                Garis := ‘-----------‘;
End;

Begin
                Writeln(Garis);
                Writeln(‘Pascal’);
                Writeln(Garis);
End.      

Parameter Dalam Fungsi
Parameter dalam fungsi dapat dikirimkan secara Nilai (By Value) atau secara Acuan (By Reference). Penulisan judul Fungsi yang menggunakan parameter dengan pengiriman sevara Nilai adalah tampak sebagai berikut :
                 Function Hitung(A,B : Integer): Integer;

Contoh :
Suatu Fungsi yang akan menghasilkan nilai terbesar dari 2 buah Nilai Real.

Function Terbesar(X,Y:Real):Real;                            Output :
Begin
                If X>Y then                                                          Nilai Pertama ? 12,356
                                Terbesar :=X                      Nilai Kedua ? 55.182
                Else                                                                        Nilai Terbesar adalah 55,182       
                                Terbesar :=Y;
End;
Var
                Nilai1,Nilai2 :Real;
Begin
                Write(‘Nilai Pertama  ?’);Readln(Nilai1);
                Write(‘Nilai Kedua ?’); Readln(Nilai2);
                Writeln(‘Nilai Terbesar adalah’ ,Terbesar(Nilai1,Nilai2):9:3);
End.

Sedang Penulisan judul Fungsi yang menggunakan parameter dengan pengiriman secara Acuan adalah dengan menambahkan katan cadangan Var sebagai berikut :

               

Function Hitung(Var A,B : Integer):Integer;

Pengiriman parameter dengan secara Acuan akan mengakibatkan perubahan nilai parameter di Fungsi juga merubah nilai parameter dimodul yang mengirimkannya.
Contoh :
Program Contoh3:
Function Hitung(Var A,B,C : Integer):Integer;                      Output :
Begin    
                Hitung :=A+B;                                                                                    Nilai X ? 2
                C :=A*B;                                                                                                               Nilai Y ? 3
End.
                                                                                                                                                2 + 3 = 5
Var                                                                                                                                         2 * 3 = 6
                X,Y,Z : Integer;
Begin
                Write(‘Nilai X ?’);
                Readln(X);
                Write(‘Nilai Y?’);
                Readln(Y);
                Writeln;
                Writeln(X,’+’,Y, ‘=’,Hitung(X,Y,Z);
                Writeln(X,’*’,Y, ‘=’,Z);
End.      
Fungsi Pangkat
Pascal tidak menyediakan Fungsi untuk perpangkatan tinggi, yang ada hanyalah SQR, yaitu untuk pemangkatan kuadrat. Bila akan melakukan perpangkatan lebih dari pangkat 2, maka harus dibuat program tersendiri.
Contoh :
Program Contoh4;                                                          
Function PangkatI(X:Real; Y:Integer):Real;
Var
                Pangkat :=1;
                For I := 1 to Y do
                                Pangkat := Pangkat * X;
                                PangkatI := Pangkat;
End;

Var
                A: Real;
                B : Integer;
Begin
                Write(‘Nilai akan dipangkatkan ?’);
                Readln(A);
                Write(‘Dipangkatkan dengan ?’);
                Readln(B);
                Writeln(A:9:3, ‘Pangkat’ ,B, ‘adalah’,PangkatI(A,B):9:3);
End.
Output :
Nilai akan dipangkatkan ? 1.5
Dipangkatkan dengan ? 3
                1.500 pangkat 3 adalah 3.375

Jumat, 11 Mei 2012

Listing Program Menghitung Tegangan, Kuat Arus dan Hambatan Listrik


Listrik Dinamis adalah listrik yang dapat bergerak. cara mengukur kuat arus pada listrik dinamis adalah muatan listrik dibagai waktu dengan satuan muatan listrik adalah coulumb dan satuan waktu adalah detik. kuat arus pada rangkaian bercabang sama dengan kuata arus yang masuk sama dengan kuat arus yang keluar. sedangkan pada rangkaian seri kuat arus tetap sama disetiap ujung-ujung hambatan. Sebaliknya tegangan berbeda pada hambatan. pada rangkaian seri tegangan sangat tergantung pada hambatan, tetapi pada rangkaian bercabang tegangan tidak berpengaruh pada hambatan. semua itu telah dikemukakan oleh hukum kirchoff yang berbunyi "jumlah kuat arus listrik yang masuk sama dengan jumlah kuat arus listrik yang keluar". berdasarkan hukum ohm dapat disimpulkan cara mengukur tegangan listrik adalah kuat arus × hambatan. Hambatan nilainya selalu sama karena tegangan sebanding dengan kuat arus. tegangan memiliki satuan volt(V) dan kuat arus adalah ampere (A) serta hambatan adalah ohm.
Listing program- nya adalah sebagai berikut:
Program HitungVolt_Ampere_Ohm;
Uses crt;
Label MENU;
Var
v,i,r,p:real;
pil:char;
begin
MENU:
clrscr;
writeln;
writeln;
textcolor(yellow+blink);
writeln(‘ MENGHITUNG VOLT, AMPERE DAN OHM LISTRIK’);
writeln;
writeln;
textcolor(white);
writeln(‘          MENU                                                                                        ‘);
writeln(‘          [1] MENGHITUNG VOLT                        (V)                 ‘);
writeln(‘          [2] MENGHITUNG ARUS                        (I)                  ‘);
writeln(‘          [3] MENGHITUNG  HAMBATAN   (R)                  ‘);
writeln(‘          [4] KELUAR DARI PROGRAM                                     ‘);
writeln;
write      (‘          MASUKAN PILIHAN ANDA               :’);readln(pil);
writeln;
writeln;
writeln;
case pil of
’1′:begin
write     (‘              MASUKAN NILAI ARUSNYA                  :’);readln(i);
write     (‘              MASUKAN NILIA HAMBATANNYA :’);readln(r);
v=i*r;
writeln(‘              HASIL PERHITUNGANNYA                   :’,v:0:0);
p:=v*i;
writeln;
writeln(‘              DAYA LISTRINYA                                          :’,p:0:0);
end;
’2′:begin
write     (‘              MASUKAN NILAI TEGANGANNYA    :’);readln(v);
write     (‘              MASUKAN NILIA HAMBATANNYA   :’);readln(r);
i=v/r;
writeln(‘              HASIL PERHITUNGANNYA                      :’,i:0:0);
p:=v*i;
writeln;
writeln(‘              DAYA LISTRINYA                                            :’,p:0:0);
end;
’3′:begin
write     (‘              MASUKAN NILAI TEGANGANNYA      :’);readln(v);
write     (‘              MASUKAN NILIA ARUSNYA                      :’);readln(i);
r=v*i;
writeln(‘              HASIL PERHITUNGANNYA                        :’,r:0:0);
p:=v*i;
writeln;
writeln(‘              DAYA LISTRIKNYA                                               :’,p:0:0);
end;
’4′:begin
half (1);
end;
end;
writeln;
writeln;
textcolor(green+blink);
write      (‘                 TEKAN ENTER UNTUK BALIK KE MENU’);
readln;
goto MENU;
end.


Sumber:

bayuratna.wordpress.

Jumat, 30 Maret 2012

Sistem mesin pemetas telur

Sistem Mesin Penetas Telur
Gambar 1 adalah blok diagram sistem yang menunjukkan hubungan antara mikrokontroler ATMega8 sebagai pusat kontrol dengan peripheral lainnya.

Sistem utama pada mesin penetas telur otomatis ini diatur oleh mikrokontroler. Input mikrokontroler ini diperoleh dari sensor SHT 11 untuk mendapatkan nilai suhu dan kelembaban. Data dari sensor tersebut akan ditampilkan nilainya pada LCD. Ketika suhu terlalu tinggi, maka kipas akan menyala dan lampu akan mati, sedangkan jika suhu lebih rendah dari set point maka lampu menyala kembali dan kipas akan mati. Di samping itu Water Pump akan menyemprotkan air ke busa/spons jika nilai kelembabannya lebih rendah dari set point untuk menjaga kelembapan telur agar telur tidak kering dan keras karena bisa menghambat dalam penetasan telur. Jika kelembaban terlalu tinggi, maka kipas akan menyala untuk menurunkan tingkat kelembaban dan kipas akan mati jika kelembaban sudah normal.

Selasa, 20 Maret 2012

GARDU INDUK
Gardu Induk merupakan simpul didalam sistem tenaga listrik, yang terdiri dari susunan dan rangkaian sejumlah perlengkapan yang dipasang menempati suatu lokasi tertentu untuk menerima dan menyalurkan tenaga listrik, menaikkan dan menurunkan tegangan sesuai dengan tingkat tegangan kerjanya, tempat melakukan kerja switching rangkaian suatu sistem tanaga listrik dan untuk menunjang keandalan sistem tenaga listrik terkait.
Transformator Bantu (Auxilliary Transformator), trafo yang digunakan untuk membantu beroperasinya secara keseluruhan gardu induk tersebut. Dan merupakan pasokan utama untuk alat-alat bantu seperti motor-motor listrik 3 fasa yang digunakan pada motor pompa sirkulasi minyak trafo beserta motor motor kipas pendingin. Yang paling penting adalah sebagai pemasok utama sumber tenaga cadangan seperti sumber DC, dimana sumber DC ini merupakan sumber utama jika terjadi gangguan dan sebagai pasokan tenaga untuk proteksi sehingga proteksi tetap bekerja walaupun tidak ada pasokan arus AC.

Transformator bantu sering disebut sebagai trafo pemakaian sendiri sebab selain fungsi utama diatas, juga digunakan untuk penerangan, sumber untuk sistim sirkulasi pada ruang baterai, sumber pengggerak mesin pendingin (Air Conditioner) karena beberapa proteksi yang menggunakan elektronika/digital diperlukan temperatur ruangan dengan temperatur antara 20ºC -28ºC.

Untuk mengopimalkan pembagian sumber tenaga dari transformator bantu adalah pembagian beban yang masing-masing mempunyai proteksi sesuai dengan kapasitasnya masing-masing. Juga diperlukan pembagi sumber DC untuk kesetiap fungsi dan bay yang menggunakan sumber DC sebagai penggerak utamanya. Untuk itu disetiap gardu induk tersedia panel distribusi AC dan DC.

Sumber : http//dunia-listrik.blogspot.com/2009/03/perlengkapan-gardu-induk.html


Rabu, 25 Januari 2012

Pajak

DEFINISI PAJAK
Oleh ; fajar iman prayoga

Terdapat bermacam-macam batasan atau definisi tentang "pajak" yang dikemukakan oleh para ahli diantaranya adalah :
• Menurut Prof. Dr. P. J. A. Adriani, pajak adalah iuran masyarakat kepada negara (yang dapat dipaksakan) yang terutang oleh yang wajib membayarnya menurut peraturan-peraturan umum (undang-undang) dengan tidak mendapat prestasi kembali yang langsung dapat ditunjuk dan yang gunanya adalah untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran umum berhubung tugas negara untuk menyelenggarakan pemerintahan.
• Menurut Prof. Dr. H. Rochmat Soemitro SH, pajak adalah iuran rakyat kepada Kas Negara berdasarkan undang-undang (yang dapat dipaksakan) dengan tiada mendapat jasa timbal (kontra prestasi) yang langsung dapat ditunjukkan dan yang digunakan untuk membayar pengeluaran umum. Definisi tersebut kemudian dikoreksinya yang berbunyi sebagai berikut: Pajak adalah peralihan kekayaan dari pihak rakyat kepada Kas Negara untuk membiayai pengeluaran rutin dan surplusnya digunakan untuk public saving yang merupakan sumber utama untuk membiayai public investment.
• Sedangkan menurut Sommerfeld Ray M., Anderson Herschel M., & Brock Horace R, pajak adalah suatu pengalihan sumber dari sektor swasta ke sektor pemerintah, bukan akibat pelanggaran hukum, namun wajib dilaksanakan, berdasarkan ketentuan yang ditetapkan lebih dahulu, tanpa mendapat imbalan yang langsung dan proporsional, agar pemerintah dapat melaksanakan tugas-tugasnya untuk menjalankan pemerintahan.
Pajak dari perspektif ekonomi dipahami sebagai beralihnya sumber daya dari sektor privat kepada sektor publik. Pemahaman ini memberikan gambaran bahwa adanya pajak menyebabkan dua situasi menjadi berubah. Pertama, berkurangnya kemampuan individu dalam menguasai sumber daya untuk kepentingan penguasaan barang dan jasa. Kedua, bertambahnya kemampuan keuangan negara dalam penyediaan barang dan jasa publik yang merupakan kebutuhan masyarakat.
Sementara pemahaman pajak dari perspektif hukum menurut Soemitro merupakan suatu perikatan yang timbul karena adanya undang-undang yang menyebabkan timbulnya kewajiban warga negara untuk menyetorkan sejumlah penghasilan tertentu kepada negara, negara mempunyai kekuatan untuk memaksa dan uang pajak tersebut harus dipergunakan untuk penyelenggaraan pemerintahan. Dari pendekatan hukum ini memperlihatkan bahwa pajak yang dipungut harus berdsarkan undang-undang sehingga menjamin adanya kepastian hukum, baik bagi fiskus sebagai pengumpul pajak maupun wajib pajak sebagai pembayar pajak.
Pajak menurut Pasal 1 angka 1 UU No 6 Tahun 1983 sebagaimana telah disempurnakan terakhir dengan UU No.28 Tahun 2007 tentang Ketentuan umum dan tata cara perpajakan adalah "kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang Undang, dengan tidak mendapat timbal balik secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat
Pembayar Pajak Adalah Pahlawan Pembangunan
Oleh ; fajar iman prayoga
Merujuk pada sebuah kajian “Pe¬me¬rin¬tah menargetkan peneri¬maan negara dari sektor perpa¬jakan Rp 839,5 trilyun atau me-nyumbang 77 persen dari total pendapatan ne¬gara. Jumlah itu naik Rp 96,2 trilyun, atau sekitar 13 persen dari target pene¬rimaan perpaja¬kan 2010. Angka tersebut bisa dibilang cukup fantastis. Berkaca pada penerimaan pajak tahun 2010, tercatat bahwa penerimaan pajak berhasil menyumbang Rp 649,042 triliun sebagai salah satu sumber APBN. Hal yang patut dicermati dari kumpulan-kumpulan angkak yang fantastis tersebut apakah sudah mencerminkan bahwa penerimaan sektor pajak telah cukup bisa diandalkan dalam membantu menopang perekonomian bangsa ini. Apakah memang angka tersebut merupakan angka maksimal yang disumbangkan oleh Pahlawan pembangunan bangsa (wajib pajak patuh) bagi bangsa ini?
Berdasarkan hasil penelusuran dari berbagai sumber dapat diketahui bahwa dari 238 juta penduduk Indonesia, sekitar 44 juta orang dianggap layak membayar pajak. Tetapi dari jumlah itu hanya 8,5 juta orang yang memenuhi kewajiban perpajakannya.
Dari sektor wajib pajak badan, yang tercatat di Direktorat Jenderal Pajak terdapat 22.6 juta badan usaha baik yang berdomisili tetap maupun tidak, namun hanya 466 ribu badan usaha yang membayar pajak. Dan begitulah realita yang terjadi, bahwa kepatuhan untuk memenuhi kewajiban perpajakan secara benar masih sangat perlu ditingkatkan. Sebuah fakta yang menarik mengingat secara aturan penerimaan dari sektor pajak akan dikembalikan kepada rakyat melalui program-program pembangunan yang dirancang setiap tahunnya.
Gambar di bawah ini mungkin akan sedikit menjelaskan bagaimana alur dan proses pengembalian penerimaan negara dari sektor pajak kepada masyarakat.

Indonesia adalah sebuah negara besar, tak terhitung berapa nyawa yang dikorbankan untuk melahirkan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Di masa dahulu para pahlawan tak pernah merasa berberat hati memberikan seluruh jiwa dan raga demi tegaknya negara ini. Di era sekarang ini menurut saya sudah saatnya para wajib pajak patuh disebut sebagai Pahlawan Pembangunan. Mengapa? karena sebenarnya dari pembayar pajaklah negara ini bisa bertahan dari gempuran segala krisis dan tetap bisa melanjutkan pembangunan, karena para pembayar pajaklah sekolah-sekolah bisa dibangun, jalan-jalan bisa dibangun, subsidi pupuk dan subsidi lainnya bisa terwujud. Tanpa sumbangsih para pembayar pajak tersebut, apakah negara akan sanggup memenuhi segala kebutuhan tersebut, mengingat sekitar 77% APBN adalah berasal dari penerimaan sektor pajak.
Sudah saatnya semangat para Pahlawan Pembangunan terus digelorakan untuk mengatasi segala persoalan yang melilit bangsa ini. Kemandirian APBN adalah tujuan yang dicita-citakan, sehingga bangsa ini tidak lagi bergantung pada pihak luar untuk menanamkan investasinya yang terkadang mengandung muatan-muatan tertentu.
Sukses atau tidaknya pencapaian target penerimaan pajak guna menopang APBN yang ditetapkan setiap tahunnya sebenarnya tidak hanya bergantung dari betapa canggihnya aplikasi, sistem maupun regulasi perpajakan serta kinerja aparat pajak di Indonesia. Hal-hal tersebut tidak akan berdaya maksimal tanpa dukungan dan kemauan dari seluruh lapisan masyarakat untuk ikut peduli membangun bangsa melalui pajak dan menjadi Pahlawan Pembangunan.
Fungsi Pajak
Dalam peranannya ternyata pajak memiliki banyak fungsi utama, yaitu :
• Fungsi Anggaran.
Sebagai salah satu pendapatan negara, pajak memiliki fungsi sebagai anggaran yang ditujukan untuk membiayai atau membayar pembiayaan rutin seperti belanja pegawai, belanja barang, pemeliharaan sarana dan lain sebagainya.
• Fungsi Mengatur
Pajak memiliki fungsi mengatur perekonomian. Dalam hal ini berarti pajak dapat digunakan untuk mencapai suatu tujuan. Contohnya dalam rangka menggiring penanaman modal, diberikan berbagai macam fasilitas keringanan pajak. Dalam rangka melindungi produksi dalam negeri, pemerintah menetapkan bea masuk yang tinggi untuk produk luar negeri.
• Fungsi stabilitas
Melalui pajak pemerintah dapat mengendalikan stabilitas harga sehingga inflasi dapat dikendalikan. Hal ini dapat dilakukan dengan cara mengatur peredaran uang, pemungutan pajak dan penggunaan pajak yang efektif dan efisien.
• Fungsi Retribusi pendapatan
Pajak yang dipungut dari masyarakat oleh negara akan digunakan untuk membiayai semua kepentingan dan sarana-sarana umum termasuk pembangunan lapangan kerja yang nanti akan meratakan pendapatan rakyat.
Jenis-Jenis Pajak
Jika berdasarkan wujudnya pajak dibedakan menjadi :
1. Pajak langsung
Pajak ini dibebankan secara langsung kepada rakyat (wajib pajak) seperti pajak pendapatan dan pajak kekayaan.
2. Pajak tidak langsung
Pajak jenis ini wajib dibayarkan sebagai sumbangan wajib kepada negara yang secara tidak langsung dikenakan kepada wajib pajak seperti cukai rokok.

Berdasarkan jumlah yang harus dibayarkan, antara lain :
1. Pajak Pendapatan
Pajak pendapatan adalah pajak yang dikenakan atas pendapatan tahunan dan laba dari usaha seseorang, perseroan terbatas/unit lain.
2. Pajak Penjualan
Pajak penjualan adalah pajak yang dibayarkan pada waktu terjadinya penjualan barang/jasa yang dikenakan kepada pembeli.
3.Pajak badan usaha
Pajak badan usaha adalah pajak yang dikenakan kepada badan usaha seperti perusahaan bank dan sebagainya.



Sumber; www.ekonomi.kompasiana.com
http://id.wikipedia.org/wiki/Pajak