Minggu, 18 November 2012

ARSITEKTUR & ORGANISASI KOMPUTER


Nama : Fajar Iman Prayoga
Kelas : 4IB02
NPM : 14409786
ARSITEKTUR & ORGANISASI KOMPUTER


A.  Struktur Dasar Komputer
Suatu sistem komputer terdiri dari lima unit struktur dasar, yaitu:
  • Unit masukan (Input Unit)
  • Unit kontrol (Control Unit)
  • Unit logika dan aritmatika (Arithmetic & Logical Unit / ALU)
  • Unit memori/penyimpanan (Memory / Storage Unit)
  • Unit keluaran (Output Unit)
Control Unit dan ALU membentuk suatu unit tersendiri yang disebut Central Processing Unit (CPU). Hubungan antar masing-masing unit yang membentuk suatu sistem komputer dapat dilihat pada gambar berikut:


Data diterima melalui Input Device dan dikirim ke Memory. Di dalam Memory data disimpan dan selanjutnya diproses di ALU. Hasil proses disimpan kembali ke Memory sebelum dikeluarkan melalui Output Device. Kendali dan koordinasi terhadap sistem ini dilakukan oleh Control Unit. Secara ringkas prinsip kerja komputer adalah Input – Proses – Output, yang dikenal dengan singkatan IPO.

B.  Organisasi Komputer 
 

Organisasi komputer adalah bagian yang terkait erat dengan unit – unit operasional dan interkoneksi antar komponen penyusun sistem komputer dalam merealisasikan aspek arsitekturalnya. Contoh aspek organisasional adalah teknologi hardware, perangkat antarmuka, teknologi memori, dan sinyal - sinyal kontrol.

Arsitektur komputer lebih cenderung pada kajian atribut – atribut sistem komputer yang terkait dengan seorang programmer. Contohnya, set instruksi, aritmetika yang digunakan, teknik pengalamatan, mekanisme I/O.
Sebagai contoh apakah suatu komputer perlu memiliki instruksi pengalamatan pada memori merupakan masalah rancangan arsitektural. Apakah instruksi pengalamatan tersebut akan diimplementasikan secara langsung ataukah melalui mekanisme cache adalah kajian organisasional.

Perbedaaan Utama:
Organisasi Komputer § Bagian yang terkait dengan erat dengan unit – unit operasional
§ Contoh : teknologi hardware, perangkat antarmuka, teknologi memori, sistem memori, dan sinyal – sinyal kontrol
Arsitektur Komputer
§ Atribut – atribut sistem komputer yang terkait dengan seorang programmer
§ Contoh : Set instruksi, aritmetika yang dipergunakan, teknik pengalamatan, mekanisme I/O

 Sumber:
         http://arifpane.blogspot.com/2010/01/organisasi-komputer.html
         http://radmarssy.wordpress.com/2007/02/07/struktur-dasar
 

Central Processing Unit (CPU)


Nama : Fajar Iman Prayoga
Kelas : 4IB02
NPM : 14409786


A. Pengertian CPU
CPU (Central Processing Unit) adalah otak atau sumber dari komputer yang mengatur dan memproses seluruh kerja komputer. CPU ini berbentuk IC yang diberi nama sesuai dengan tipenya, misalnya 8088 untuk PC XT dan 80286 untuk PC AT,Pentium IV dan sebagainya. Karena CPU ini berada pada suatu board (papan) yang disebut motherboard dan terletk dalam kotak (casing), sekarang ini orang jadi cenderung menyebut kotak berisi catu daya, disk drive dan motherboard sebagai CPU/ kotak CPU. Di dalam kotak CPU biasanya terdapat 2 buah disket drive yang diberi nama disket drive A dan disket drive B. selain disket drive ada juga yang mempunyai hard disk dan CD ROM.
B Fungsi CPU

Fungsi utama CPU adalah menjalankan program-program yang disimpan di memori utama. Hal ini dilakukan dengan cara mengambil instruksi-instruksi dari memori utama dan mengeksekusinya satu persatu sesuai dengan alur perintah. Pekerjaan ini dilakukan dalam dua tahapan yaitu membaca instruksi (fetch) dan melaksanakan instruksi tersebut (execute). Proses membaca dan melaksankan ini dilakukan berulang-ulang sampai semua instruksi yang terdapat di memori utama dijalankan atau komputer dimatikan. Proses ini dikenal juga sebagai siklus fetch-eksekusi.
a) Siklus fetch-eksekusi bisa dijelaskan sebagai berikut
i. di awal setiap siklus, CPU akan membaca dari memori utama,
ii. sebuah register, yang disebut Program Counter (PC), akan mengawasi dan menghitung instruksi selanjutnya,
iii. ketika CPU membaca sebuah instruksi, Program Counter akan menambah satu hitungannya,
iv. lalu instruksi-instruksi yang dibaca tersebut akan dimuat dalam suatu register yang disebut register instruksi (IR), dan akhirnya
v. CPU akan melakukan interpretasi terhadap instruksi yang disimpan dalam bentuk kode binari, dan melakukan aksi yang sesuai dengan instruksi tersebut.
b) Siklus Intruksi
i. Instruction Addess Calculation (IAC), yaitu mengkalkulasi atau menentukan alamat instruksi berikutnya yang akan dieksekusi. Biasanya melibatkan penambahan bilangan tetap ke alamat instruksi sebelumnya. Misalnya, bila panjang setiap instruksi 16 bit padahal memori memiliki panjang 8 bit, maka tambahkan 2 ke alamat sebelumnya.
ii. Instruction Fetch (IF), yaitu membaca atau pengambil instruksi dari lokasi memorinya ke CPU.
iii. Instruction Operation Decoding (IOD), yaitu menganalisa instruksi untuk menentukan jenis operasi yang akan dibentuk dan operand yang akan digunakan.
iv. Operand Address Calculation (OAC), yaitu menentukan alamat operand, hal ini dilakukan apabila melibatkan referensi operand pada memori.
v. Operand Fetch (OF), adalah mengambil operand dari memori atau dari modul I/O.
vi. Data Operation (DO), yaitu membentuk operasi yang diperintahkan dalam instruksi.
vii. Operand store (OS), yaitu menyimpan hasil eksekusi ke dalam memori
Sub Siklus Intruksi
a. Fetch : membaca instruksi berikutnya dari memori ke dalam CPU
b. Execute : menginterpretasikan opcode dan melakukan operasi yang diindikasikan
c. Interrupt : Apabila interrupt diaktifkan dan interrupt telah terjadi, simpan status proses saat itu dan layani interrupt.
Aksi – Aksi CPU
i. CPU Memori, perpindahan data dari CPU ke memori dan sebaliknya
ii. CPU – I/0, perpindahan data dari CPU ke modul I/0 dan sebaliknya
iii. Pengolahan Data, CPU membentuk sejumlah operasi aritmatika dan logika terhadap data
iv. Kontrol, merupakan instruksi untuk pengontrolan fungsi atau kerja. Misalnya instruksi pengubahan urusan eksekusi
C. Komponen – Komponen CPU
a) Control Unit yang mampu mengatur jalannya program. Komponen ini sudah pasti terdapat dalam semua CPU. CPU bertugas mengontrol komputer sehingga terjadi sinkronisasi kerja antar komponen dalam menjalankan fungsi-fungsi operasinya. Termasuk dalam tanggung jawab unit kontrol adalah mengambil intruksi-intruksi dari memori utama dan menentukan jenis instruksi tersebut. Bila ada instruksi untuk perhitungan aritmatika atau perbandingan logika, maka unit kendali akan mengirim instruksi tersebut ke ALU. Hasil dari pengolahan data dibawa oleh unit kendali ke memori utama lagi untuk disimpan, dan pada saatnya akan disajikan ke alat output.

Tugas dari control unit ini adalah:
Ø Mengatur dan mengendalikan alat-alat input dan output
Ø Mengambil instruksi-instruksi dari memori utama.
Ø Mengambil data dari memori utama (jika diperlukan) untuk diproses.
Ø Mengirim instruksi ke ALU bila ada perhitungan aritmatika atau perbandingan logika serta mengawasi kerja dari ALU
Ø Menyimpan hasil proses ke memori utama.

b) Register merupakan alat penyimpanan kecil yang mempunyai kecepatan akses cukup tinggi, yang digunakan untuk menyimpan data dan/atau instruksi yang sedang diproses. Memori ini bersifat sementara, biasanya di gunakan untuk menyimpan data saat di olah ataupun data untuk pengolahan selanjutnya. Secara analogi,register ini dapat diibaratkan sebagai ingatan di otak bila kita melakukan pengolahan data secara manual, sehingga otak dapat diibaratkan sebagai CPU, yang berisi ingatan-ingatan, satuan kendali yang mengatur seluruh kegiatan tubuh dan mempunyai tempat untuk melakukan perhitungan dan perbandingan logika
c) Aritmetic Logic Unit yang   bertugas untuk  melakukan operasi aritmetika dan operasi logika berdasar instruksi yang ditentukan. ALU sering di sebut mesin bahasa karena    bagian ini ALU terdiri dari dua bagian, yaitu unit arithmetika dan unit logika boolean yang    masing-masing memiliki spesifikasi tugas tersendiri. Tugas utama dari ALU adalah melakukan semua perhitungan aritmatika (matematika) yang terjadi sesuai dengan instruksi    program. ALU melakukan semua operasi aritmatika       dengan dasar penjumlahan      sehingga sirkuit elektronik yang digunakan disebut adder.
Tugas lain dari ALU adalah melakukan keputusan dari suatu operasi logika sesuai dengan instruksi program. Operasi logika meliputi perbandingan dua operand dengan menggunakan      operator       logika       tertentu, yaitu sama     dengan (=), tidak sama dengan , kurang dari,    dan lebih besar atau sama dengan.
d) CPU Interconnections adalah sistem koneksi dan bus yang menghubungkan komponen internal CPU, yaitu ALU, unit kontrol dan register-register dan juga dengan bus-bus eksternal CPU yang menghubungkan dengan sistem lainnya, seperti memori utama, piranti masukan.
D. Cara Kerja CPU
Saat data dan/atau instruksi dimasukkan ke processing-devices, pertama sekali diletakkan di RAM (melalui Input-storage); apabila berbentuk instruksi ditampung oleh Control Unit di Program-storage, namun apabila berbentuk data ditampung di Working-storage). Jika register siap untuk menerima pengerjaan eksekusi, maka Control Unit akan mengambil instruksi dari Program-storage untuk ditampungkan ke Instruction Register, sedangkan alamat memori yang berisikan instruksi tersebut ditampung di Program Counter. Sedangkan data diambil oleh Control Unit dari Working-storage untuk ditampung di General-purpose register (dalam hal ini di Operand-register). Jika berdasar instruksi pengerjaan yang dilakukan adalah arithmatika dan logika, maka ALU akan mengambil alih operasi untuk mengerjakan berdasar instruksi yang ditetapkan. Hasilnya ditampung di Accumulator. Apabila hasil pengolahan telah selesai, maka Control Unit akan mengambil hasil pengolahan di Accumulator untuk ditampung kembali ke Working-storage. Jika pengerjaan keseluruhan telah selesai, maka Control Unit akan menjemput hasil pengolahan dari Working-storage untuk ditampung ke Output-storage. Lalu selanjutnya dari Output-storage, hasil pengolahan.

Sumber:
http://id.wikipedia.org/wiki/Unit_Pemroses_Sentral

Kamis, 18 Oktober 2012

Etika dalam Penulisan Ilmiah Populer


Nama  : Fajar Iman Prayoga
Kelas  : 4IB02
NPM    : 14409786
Etika dalam Penulisan Ilmiah Populer
Pengantar
Menulis di media massa merupakan salah satu wujud dari kebebasan berekspresi dan menyatakan pendapat. Kebebasan berekspresi dan menyatakan pendapat itu sendiri adalah salah satu hak asasi manusia, yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB.
Untuk menjamin kebebasan berekspresi dan menyatakan pendapat, serta memenuhi hak publik untuk memperoleh informasi yang benar, diperlukan landasan moral dan etika bagi mereka yang menulis di media massa. Landasan ini menjadi pedoman operasional dalam menjaga kepercayaan publik dan menegakkan integritas.
Etika (ethics) adalah suatu sistem tindakan atau perilaku, suatu prinsip-prinsip moral, atau suatu standar tentang yang benar dan salah. Maka etika bagi penulis ilmiah populer adalah semacam standar aturan perilaku dan moral, yang mengikat mereka dalam melaksanakan pekerjaannya.
Etika semacam ini penting. Pentingnya bukan hanya untuk memelihara dan menjaga standar kualitas pekerjaan si penulis bersangkutan, tetapi juga untuk melindungi khalayak masyarakat dari kemungkinan dampak yang merugikan dari tindakan atau perilaku keliru dari si penulis bersangkutan.
Karena para penulis ilmiah populer menempatkan karya mereka di media massa, maka dalam beberapa aspek, etika yang mengikat mereka juga selaras dengan etika yang mengikat para jurnalis profesional.
Beberapa etika penulisan ilmiah populer:
Berikut adalah beberapa etika yang perlu dipahami dan dipatuhi oleh para penulis ilmiah populer:
Pertama, kewajiban utama para penulis ilmiah populer adalah menyampaikan kebenaran, sehingga masyarakat memperoleh informasi yang dapat mereka andalkan. Bentuk kebenaran ini bukan sekadar akurasi, namun merupakan bentuk kebenaran yang berlandaskan atau didukung prinsip-prinsip ilmiah atau keilmuan.
Asas moral dalam penulisan ilmiah populer mencakup: Kebenaran, kejujuran, menyandarkan kepada kekuatan argumentasi, rasional, objektif, kritis, pragmatis, netral dari nilai-nilai yang bersifat dogmatik dalam menafsirkan hakikat realitas.
Pengertian “objektif” adalah berdasarkan kondisi faktual. Pengertian “rasional” adalah berdasarkan rasio atau nalar, dan pendekatan rasional ini berfungsi sebagai wahana penyampaian kritik timbal-balik.
Kedua, penulis ilmiah populer tidak bermotifkan kepentingan pribadi, dan menjauhi pandangan yang bias terhadap data dan pemikiran orang lain. Etika yang menjadi pedoman penulisan ilmiah populer, antara lain: Menulis dengan jujur, lugas, tidak mencurangi data. Juga, berusaha selalu bertindak tepat, teliti dan cermat.
Contoh kasus: Kepentingan pribadi terlihat ketika seorang penulis ilmiah populer kebetulan merangkap menjadi distributor atau penjual ponsel merek tertentu. Ia lalu mempublikasikan tulisan di media massa, yang memuji-muji teknologi dan tampilan ponsel tersebut.
Penulis ilmiah populer menjauhi konflik kepentingan. Jika tulisan Anda didasarkan pada hasil penelitian, yang didanai oleh departemen atau perusahaan swasta tertentu, hal itu juga harus dijelaskan dalam tulisan.
Sebagai contoh: Dalam pemilu 2009, sejumlah lembaga survey di Indonesia menyajikan hasil survey tentang popularitas partai politik dan calon presiden tertentu. Namun mereka tidak menyatakan bahwa survey mereka sebenarnya dibiayai oleh parpol atau calon presiden bersangkutan. Ini adalah tindakan yang tidak etis.
Ketiga,ketika seorang penulis ilmiah populer telah memilih mempublikasikan karyanya ke media massa umum, maka mereka harus berkomitmen dan bertanggung jawab kepada khalayak pembacanya. Jadi, bukan cuma kepada universitas, lembaga penelitian, departemen atau kantor tempat mereka bekerja. Ini semacam kewajiban sosial pada khalayak pembaca.
Keempat, penulis ilmiah populer menghormati hak setiap orang (terutama publik pembaca, dan termasuk tentunya para penulis dan ilmuwan lain) untuk menyatakan pendapat. Karena itu, para penulis ilmiah populer dituntut bersikap terbuka terhadap pandangan-pandangan yang berbeda dan bersedia jika tulisannya dikritisi oleh masyarakat pembaca dan kalangan penulis atau ilmuwan lain.
Kelima, penulis ilmiah populer bersikap rendah hati, tidak menganggap diri paling tahu. Walaupun tulisannya dibuat berdasarkan prinsip ilmiah atau keilmuan, isi tulisan itu bukan merupakan kebenaran mutlak. Ilmu pengetahuan dan teknologi terus berkembang dan sangat mungkin di masa mendatang akan muncul penemuan baru, yang menggeser “kebenaran” ilmiah yang diterima sekarang. Bahkan di antara para ilmuwan yang sama kepakarannya juga sering terjadi perbedaan pendapat.
Keenam, penulis ilmiah populer menghormati karya orang lain dan dilarang melakukan plagiarisme, termasuk menyatakan hasil karya orang lain sebagai karyanya sendiri. Penulis ilmiah populer harus berlaku jujur dan adil terhadap pendapat orang lain yang muncul terlebih dahulu, sehingga ketika mengutip suatu data atau pendapat orang lain, ia wajib menyebutkan sumbernya.

Ada tiga macam cara mengutip: 1) Mengutip persis seperti aslinya, sampai ke kalimat, kata, huruf dan tanda bacanya; 2) Mengutip dengan mengubah cara penyampaiannya sehingga materi yang sulit jadi lebih mudah dipahami dan dimengerti; 3) Merangkum suatu uraian yang panjang menjadi versi yang lebih pendek, padat dan ringkas. Apapun cara kita mengutipnya, sumbernya tetap harus disebutkan.
Ada juga yang disebut plagiarisme tak-sengaja. Misalnya: Kita di masa lalu pernah mendengar atau membaca teori, pandangan, atau gagasan seseorang. Kita ingat pada teori, pandangan dan gagasan tersebut, tapi kita lupa siapa yang mengatakan atau menuliskannya. Tanpa sadar, hal itu tertanam di pikiran kita, bahkan kita merasa seolah-olah itu adalah teori, pandangan dan gagasan kita sendiri.
Ketujuh, dalam mempublikasikan karyanya di media massa, para penulis ilmiah populer juga menyadari adanya kepentingan bangsa, tanggung jawab sosial, keberagaman masyarakat, dan norma-norma agama. Oleh karena itu, para penulis ilmiah populer bersikap hati-hati ketika mengemas tulisan yang mungkin dapat menyinggung kepekaan masyarakat atau merugikan khalayak pembaca tertentu. 
Kedelapan, para penulis ilmiah populer tidak menulis berdasarkan prasangka atau diskriminasi terhadap seseorang atas dasar perbedaan suku, ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, dan bahasa serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa atau cacat jasmani. (Penjelasan: Prasangka adalah anggapan yang kurang baik mengenai sesuatu sebelum mengetahui secara jelas. Sedangkan diskriminasi adalah pembedaan perlakuan.)
Pada zaman Orde Baru, ada larangan bagi wartawan/media massa untuk mengangkat isu yang bisa menjurus ke pertentangan SARA (suku, agama, ras dan antar-golongan). Yang dimaksud antar-golongan adalah mempertentangkan kelompok kaya dan miskin.
Kesembilan, ketika mengirim tulisan hasil karyanya ke sebuah media, penulis ilmiah populer tidak boleh mengirim tulisan yang sama ke media yang lain. Jika sudah jelas status tulisannya di media pertama ditolak atau tak akan dimuat, barulah ia boleh mengirim ulang tulisan itu ke media yang lain. Atau, kalau toh ia mau melakukan pengiriman rangkap, ia harus jujur menyatakannya pada redaktur media-media bersangkutan.
Kesepuluh, penulis ilmiah populer harus mencantumkan nama, identitas, dan latar belakang yang jelas. Penggunaan ghost writer atau “penulis hantu” (tulisan dibikinkan oleh orang lain), serta penggunaan nama samaran) tidak dibenarkan, karena ini menyangkut kredibilitas dan pertanggungjawaban.
Dalam birokrasi pemerintahan atau swasta, sering terjadi teks sambutan, pidato, atau makalah seorang pimpinan disiapkan atau dibuatkan oleh staf atau bawahannya. Sedangkan nama yang dicantumkan adalah tetap nama sang pimpinan. Hal ini tidak boleh dilakukan untuk tulisan ilmiah maupun tulisan ilmiah populer.

Sumber :